Surabaya,Komposisinews.com – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum, prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) Koarmada II mengikuti Penyuluhan Penegakan Hukum yang berlangsung di gedung Panti Tjahaya Armada (PTA) Koarmada II, Rabu (28/10). Penyuluhan hukum ini sekaligus menjadi acara pertemuan rutin untuk menjaga silaturahmi antar prajurit Kowal Koarmada II.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (H/W) Sulastri, S.H., sebagai narasumber. Penyuluhan diikuti oleh Pater Kowal Koarmada II Kolonel Laut (T/W) Lela Chairani Zorayda, A.Md., M.M., M.Tr.Hanla., dan seluruh prajurit Kowal Koarmada II yang berdinas di staf dan unsur KRI. Materi yang disampaikan meliputi hukum disiplin dan hukum pidana prajurit, termasuk mekanisme penegakan serta konsekuensi hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Dalam sambutannya, Pater Kowal berharap melalui penyuluhan tersebut, para prajurit Kowal diharapkan semakin memahami ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sekaligus menyadari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai prajurit. Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun kedinasan, serta membentuk karakter prajurit yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi aturan hukum.
Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan landasan penting dalam membentuk prajurit Jalasena yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Setiap prajurit dituntut untuk senantiasa menaati aturan serta menjaga kehormatan diri dan nama baik organisasi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen Koarmada II dalam menanamkan budaya tertib hukum yang berpedoman pada nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
(Pen/2)






