Penggeledahan Blok B, Rutan Kraksaan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Berita537 views

Probolinggo,Komposisinews.com -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Blok B, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas pengamanan dengan menyasar kamar hunian, tempat penyimpanan hingga barang-barang milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang berada di dalam blok hunian.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan penggeledahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib.

“Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Rutan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek setiap bagian kamar dan sejumlah barang milik warga binaan secara teliti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang selama pelaksanaan penggeledahan,” jelasnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif. Dalam melakukan pemeriksaan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta profesionalisme untuk menjaga situasi tetap aman. “Penggeledahan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Kraksaan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan lingkungan hunian warga binaan,” lanjutnya.

Melalui deteksi dini yang dilakukan secara rutin, Rutan Kraksaan berupaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Fahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *