Simalungun,Komposisinews.com – Ketegasan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas judi online dan pinjaman online di internal institusi kembali ditunjukkan melalui pengecekan mendadak terhadap alat komunikasi seluruh personel usai pelaksanaan apel pagi. Hal itu disampaikan Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 24 Agustus 2026, sekira pukul 18.11 WIB.
Kompol Manaek Sahala Ritonga menjelaskan, kegiatan pengecekan handphone personel ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus menjadi bukti komitmen internal dalam menjaga profesionalisme anggota.
“Kegiatan pengecekan alat komunikasi personel ini dilaksanakan usai Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Nomor 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun,” ujar Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Ia mengungkapkan, dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres Simalungun terlebih dahulu mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan perlindungan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga masih dapat hadir menjalankan tugas dengan baik.
“Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan anggota atas pelaksanaan tugas operasional selama satu minggu terakhir, di mana secara umum angka gangguan kamtibmas mengalami penurunan,” ucap Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Kabag SDM menuturkan, meski terjadi penurunan angka gangguan kamtibmas, Kapolres tetap menekankan agar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk upaya preventif terus dilaksanakan secara konsisten setiap hari, guna menekan dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari.
“Kapolres juga menekankan agar penyelesaian tindak pidana menjadi bahan evaluasi bersama dan terus ditingkatkan, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal,” ungkap Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Ia menambahkan, penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun turut menjadi perhatian khusus, di mana seluruh personel diminta bersama-sama meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba guna melindungi sumber daya manusia berkualitas di daerah tersebut.
“Yang menjadi sorotan utama dalam arahan kali ini, Kapolres secara tegas menekankan agar seluruh anggota tidak menggunakan aplikasi maupun mengakses situs yang berkaitan dengan judi online. Fungsi pengawasan dan para Kasatfung diminta meningkatkan pengawasan serta pembinaan agar anggota tidak terlibat aktivitas perjudian online yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri,” kata Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Ia menjelaskan, selain judi online, seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari penggunaan pinjaman online, mengingat sudah banyak contoh kasus di mana keterikatan pinjol menimbulkan berbagai permasalahan yang berdampak negatif terhadap kehidupan pribadi maupun keluarga anggota.
“Kapolres berharap setiap anggota dapat mengelola keuangan dengan bijak, serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Kompol Manaek Sahala Ritonga.
Ia mengungkapkan, sebagai tindak lanjut nyata atas arahan tersebut, begitu apel pagi selesai dan pimpinan apel meninggalkan mimbar, langsung dilaksanakan pengecekan alat komunikasi atau handphone seluruh personel yang hadir, guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
“Kegiatan apel pagi sekaligus pengecekan handphone ini turut dihadiri oleh Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., beserta seluruh Kabag, Kasat, Kasie, dan pejabat utama lainnya di lingkungan Polres Simalungun, serta diikuti oleh seluruh perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun,” pungkas KOMPOL Manaek Sahala Ritonga.
Ia menegaskan, langkah tegas ini merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polres Simalungun dalam menjaga marwah institusi, sekaligus melindungi kesejahteraan personel dari dampak buruk judi online dan pinjaman online yang belakangan marak terjadi di masyarakat.
“Kami berharap seluruh personel dapat memahami dan mematuhi arahan pimpinan ini dengan penuh kesadaran, demi menjaga profesionalisme, marwah institusi Polri, serta kesejahteraan pribadi dan keluarga masing-masing,” tutup KOMPOL Manaek Sahala Ritonga. ( Rahmad Hidayat )






