Surabaya,Komposisinews.com – Dalam pelayaran etape ke-11 menuju Bitung, Indonesia, prajurit KRI Bima Suci bersama tim Satkopaska Koarmada II melaksanakan Peran Jaga Perang selama dua hari saat melintasi perairan Filipina dan Laut Sulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman pembajakan maupun perompakan kapal di jalur pelayaran internasional yang dikenal memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
Pelaksanaan Peran Jaga Perang mengacu pada Buku Induk Tempur (BIT) KRI Bima Suci serta Peraturan Dinas Dalam (PDD) Khas TNI Angkatan Laut. Seluruh prajurit diwajibkan memahami tugas, tanggung jawab, serta posisi tempur masing-masing guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi setiap kemungkinan ancaman selama pelayaran.
Untuk mengoptimalkan pengamanan, personel dibagi ke dalam dua divisi jaga, yakni divisi jaga lambung kanan dan divisi jaga lambung kiri, yang melaksanakan pergantian penjagaan setiap enam jam. Pembagian tersebut bertujuan menjaga kesiapan kekuatan personel sekaligus memastikan pengawasan terhadap lingkungan sekitar kapal dapat berlangsung secara terus-menerus selama melintasi perairan rawan di Filipina dan Laut Sulu.
Pelaksanaan Peran Jaga Perang ini merupakan implementasi dari penekanan Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., agar setiap KRI senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi perkembangan situasi selama melintasi perairan internasional. ( pen/2)








