Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20%, Gus Haris Tegaskan Penjualan Harus Sesuai HET

Berita12 views

Probolinggo,Komposisinews.com
Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% dari harga sebelumnya. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/KPTS/SR.310/M/10/2025 yang mulai berlaku tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris didampingi Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Arh. Iwan Hermaya, Selasa (28/10/2025).

Gus Haris menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang harus dipatuhi oleh seluruh kios dan pengecer adalah Urea Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak, NPK Rp 1.840/kg atau Rp 92.000/sak, ZA Rp 1.360/kg atau Rp 68.000/sak dan Pupuk Organik Rp 640/kg atau Rp 25.600/sak (40 Kg).

Dengan turunnya harga pupuk ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berharap produktivitas pertanian semakin meningkat dan kesejahteraan petani semakin membaik.

โ€œSaya menghimbau kepada seluruh kios dan pengecer agar menjual sesuai harga resmi tersebut. Dan kepada para petani, jika menemukan kios yang menjual di atas harga eceran tertinggi, segera laporkan,โ€ tegas Gus Haris.

Gus Haris menekankan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh spekulan. โ€œBersama, kita wujudkan petani sejahtera dan pertanian maju di Kabupaten Probolinggo,โ€ pungkasnya. ***
(Fahrul mozza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *