Melawi,Komposisinews.com – Rapat DPRD kabupaten melawi paripurna ke-1masa persidangan ke-1 penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan daerah kabupaten Melawi tahun 2025 yang dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten melawi Hendegi januardi UY didampingi oleh wakil ketua Matius Rindu, S.Hut. Senin (8/9/25).
Dalam sambutannya Bupati Melawi H. Dadi Sunarya UY menegaskan perubahan APBD 2025 dilakukan dan disusun berdasarkan evaluasi dan prinsip kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Kemudian dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanjutnya.”Ia juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan serta perundang-undangan yang lebih tinggi, yang berpedoman pada RKPD, KUA-PPAS.”imbuhnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, memberikan tanggapan tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah terkait KUa-PPAS dan memastikan akan segera melakukan pembahasan perubahan APBD 2025 tersebut sebagai langkah terbaik demi Melawi yang lebih baik.
Dikatakannya, meski secara aturan waktu pembahasan masih sangat cukup, DPRD menargetkan pengesahan perubahan APBD Melawi 2025 dapat rampung pada bulan September ini.
βTarget ini selaras dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong percepatan proses tersebut. Kami ingin menyelesaikan pembahasan perubahan anggaran 2025 bulan ini juga,β pungkasnya.(Ros)












