Melawi Kalbar,Komposisinews.com – Ditengah maraknya PT perkebunan kelapa sawit di wilayah kabupaten Melawi dibeberapa tahun belakangan ini berdiri pabrik kelapa sawit yang berada tepatnya di desa pemuar kecamatan belimbing, yang berada tidak jauh dari pemukiman bahkan tidak jauh dari SMPN 1 belimbing.
Sehingga menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat tentang status PT SIP yang tidak memiliki lahan sawit, saudara Hermanus tokoh masyarakat Kabupaten Melawi juga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Melawi periode 2019 – 2024 kini angkat bicara guna mempertanyakan terkait aktivitas PT. SIP di Kabupaten Melawi, karena sampai saat ini PT. SIP belum memiliki kebun kelapa sawit sebagai dasar untuk mendirikan pabrik,sebagaimana diamanatkan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, bahwa perusahaan yang sudah memiliki IUP-P wajib mempunyai kebun kelapa sawit sendiri minimal 30 % untuk pemenuhan bahan baku TBS Pabrik.
Menyikapi persoalan yang sedang dilakukan oleh PT. SIP kami meminta pemerintah daerah Kabupaten Melawi untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan PT. SIP terkait pabrik kelapa sawit yang sedang beroperasi dan dianggap janggal karena tidak memiliki kebun sebagai dasar berdirinya pabrik.” Pungkasnya.(Iman)










