Tulungagung,Komposisinews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/9/26), menegaskan arah kebijakan daerah melalui persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 dan penyampaian Rencana Kerja DPRD 2027.
Rapat digelar di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos. Hadir Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekda, staf ahli, asisten, dan seluruh kepala perangkat daerah.
12 Rekomendasi Strategis Banggar
Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan 12 rekomendasi strategis yang menjadi catatan penting bagi eksekutif. Rekomendasi mencakup infrastruktur, percepatan realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Salah satu sorotan utama adalah pemangkasan Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp 29,9 miliar, sehingga menjadi Rp 311,2 miliar. DPRD meminta Pemkab menjelaskan perubahan tersebut dan memastikan pemenuhan mandatory spending infrastruktur 40 persen tetap terpenuhi.
Anggota Banggar Sofyan Heryanto juga mendesak Dinas PUPR segera menuntaskan lelang kegiatan Pokir yang sudah masuk APBD murni agar aspirasi masyarakat tidak berhenti di dokumen.
Untuk program MBG, DPRD mendorong penguatan pengawasan dan standardisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta perlindungan hukum bagi ASN pelaksana program.
Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan BKPSDM diminta mempercepat pengisian kepala sekolah definitif. Dukcapil didorong meremajakan alat cetak dokumen kependudukan yang sudah dipakai sejak 2012.
Di sektor kesehatan, anggaran UHC sebesar Rp8,21 miliar diminta mampu mendorong cakupan UHC di atas 90 persen.
“Kami minta, untuk sektor kesehatan, Pemkab dan Dinkes memastikan anggaran UHC sebesar Rp8,21 miliar mampu meningkatkan cakupan UHC hingga di atas 90 persen,” kata Sofyan.
Postur PAK 2026
Plt Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas koreksi dan pembahasan DPRD hingga PAK 2026 disepakati. Selanjutnya Ranperda akan dievaluasi Pemprov Jatim.
Baharudin menjelaskan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan provinsi.
Postur akhirnya:
Pendapatan: Rp3.015,23 Miliar berkurang Rp23,94 Miliar menjadi Rp2.991,29 Miliar Belanja: Rp3.233,99 Miliar bertambah Rp234,94 Miliar menjadi Rp3.468,94 Miliar Defisit: Rp477,65 Miliar tertutup dari penerimaan pembiayaan. SILPA Rp0.
Kesepakatan ini menjadi pijakan pembangunan Tulungagung hingga akhir tahun anggaran, sekaligus penanda kesiapan DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan di 2027.(DG)






