Mojokerto,Komposisinews.com-Terkait ramainya pemberitaan mengenai Aksi pengerusakan sebuah alat berat/excavator milik H. Khoirul Anwar (55) di lahan persawahan Dusun Sawoan, Desa Sawoan, Kutorejo pada Jumat (13/9/24) lalu menuai pro kontra.
Kejadian tersebut di duga di lakukan oleh warga Dusun Sawoan dan ketua serta pengurus sebuah LSM SRIKANDI yang berasal dari wilayah Kecamatan Gondang.
Atas kejadian tersebut Sumartik selaku Ketua LSM SRIKANDI (serikat konservasi lingkungan hidup Indonesia ) angkat bicara.
Sumartik Saat di konfirmasi awak media di sebuah cafe mie djutek di jalan Raden Wijaya ,Mojokerto Rabu 9 Oktober 2024 sore mengatakan,”iya benar telah terjadi penghadangan alat berat excavator yang di lakukan oleh warga Dusun Sawoan pada tanggal 11,12,13 September 2024, akan tetapi tanpa adanya kekerasan ataupun perusakan pada alat berat yang telah beredar pada pemberitaan sebelumnya,” kata Sumartik.
“Atas laporan yang di layangkan ke saya dan warga tersebut itu hak mereka, karena kita sesuai prosedur huku. Saya tidak bisa koment apapun nanti salah langkah karena itu hak mereka”,ujarnya.
“Sangat di sayangkan sekali yang berita pertama kita di laporkan itu, tidak adanya konfirmasi berita berimbang dari pihak terlapor ataupun teman- teman media. “, ungkapnya.

Sumartik menjelaskan, kejadian bermula pada tanggal 11,12,13 September 2024 ada alat berat masuk malam, selanjutnya ke esokan harinya ada masyarakat Sawoan Kutorejo kabupaten Mojokerto yang telpon dan juga ada beberapa warga yang datang ke rumah. Atas kejadian tersebut kita melakukan kordinasi dengan pihak Polsek setempat untuk proses pemantauan dan pengamanan dari aparat penegak hukum (APH), akan tetapi setelah di cek dari warga tidak adanya pihak kepolisian yang berjaga.
Lanjutnya, pada hari pertama tanggal 11/9/2024, alat berat di hadang warga sekitar pukul 14.00 WIB akan tetapi saya ( Sumartik) tidak hadir di lokasi. Menurut informasi dari warga di lokasi ada Wahyu selaku orang yang ada di proyek galian tersebut dan saat di tanya mengenai surat ijin di jawab perijinan turunnya dari atas.
Pada hari kedua tanggal 12/9/2024, mendapat informasi kembali dan saya (sumartik) berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses pengamanan dan pemantauan. Sekitar pukul 14.00 WIB alat berat sudah mundur.
Pada hari ke tiga tanggal 13/9/2024 terjadi gejolak lagi karena warga sekitar tidak mau lingkungannya di rusak karena buat makan buat anak cucu, Atas desakan warga tersebut saya (sumartik) datang ke lokasi kejadian dan terlihat warga masih berkumpul serta alat berat sudah minggir.
“Coba kita di katakan demo, kita bukan demo kita juga bukan memulai karena di sini saya sebagai pendamping saja, semua aksi itu merupakan spontanitas dari warga untuk mencegah atau menghadang”,jelasnya.
Di singgung mengenai Bukti penunjang adanya pelaporan Pendampingan oleh warga Sumartik mengungkapkan, “tidak ada karena semua dari lisan atau omongan saja, akan tetapi kita punya surat kuasa yang di buat dua tahun lalu sebelum kejadian ini kita sudah mengantisipasi buat pembaharuan surat kuasa”,ungkapnya.
Atas kejadian ini berharap kedepannya pihak APH dan dinas terkait untuk ijin tambang galian ilegal harus di perhatikan dampak AMDAL dan terutama sosialisasi terhadap warga sekitar, tutupnya.(Red)






