Surabaya, Komposisinews.com- Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak pengesahan revisi UU Pilkada, bertempat di depan Gedung DPRD, Jawa Timur, Jum’at (23/8/24).
Selain itu mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi beberapa tuntutan diantaranya , penolakan terhadap, revisi UU Pilkada. Mereka juga menuliskan kekecewan kepada Presiden Joko Widodo.
Dari informasi yang beredar, aksi demo mahasiswa berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda menyuarakan tema darurat demokrasi.
Merespon aksi mahasiswa tersebut, petugas keamanan Gabungan TNI Polri telah bersiaga sejak pagi hari. Ratusan petugas dan puluhan kendaraan Brimob bersiap mengawal aksi mahasiswa di Gedung DPRD Surabaya.
Guna menjaga keamanan serta kondusifitas selama berlangsungnya demo mahasiswa, Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya menerjunkan personilnya yang terbagi di sejumlah titik di antaranya Kantor DPRD Provinsi (Jatim) 1.038 anggota, Gubernur kami siagakan 90 personel, kemudian di (Gedung Negara) Grahadi 265 personel.
Pada kesempatan ini , Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar atau Atta mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK terkait dengan aturan Pilkada.
“Poin tuntutan kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK,” kata Atta.
Atta mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, para mahasiswa merasa tetap perlu menggelar aksi.
Aksi ini dilakukan untuk mengwal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Karena meskipun kita melihat bahwasannya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini bata, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi,” ucap Atta.
Mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat di Jatim masih belum bisa percaya pada DPR. Mereka khawatir legislator akan melakukan manuver kotor diam-diam mengesahkan RUU Pilkada tersebut.
“Kami masih belum percaya, karena biasanya pengesahan itu terjadi di tengah malam,itu yang kita khawatirkan semua. Kita pengin tetap sampai tanggal 27 (Agustus) itu turut mengawal, karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver-manuver politik yang akan terjadi,” kata Atta.
Atta memastikan para mahasiswa tak akan tinggal diam bila manuver licik DPR dan pemerintah benar-benar dilakukan. Atta juga berpesan ke seluruh mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di daerah untuk tetap melakukan aksi, sampai putusan MK terealisasi.
“Kita akan terus mengawal, dan ini juga pesan kepada kawan-kawan di tiap daerah. Jangan gembos, ketika besok kawan-kawan baru mengadakan, atau lusa, tidak masalah, karena kita sejatinya sebagai mahasiswa, sebagai pemuda, masyarakat sipil selaku pengawas controling pemerintah harus tetap bersuara,” pungkas Atta.
Selain itu ,di ketahui Hingga pukul 14.15 WIB, massa aksi yang terdiri dari berbagai mahasiswa dan elemen masyarakat , belum juga ditemui anggota DPRD Jatim. Lemparan botol air minum pun sempat terjadi lantaran teriakan para mahasiswa agar anggota Dewan keluar tak kunjung direspon.(Bs)