Melawi kalbar,Komposisinews.com β Ditengah berjalannya proses pemeriksaan Kasus penyalahgunaan biaya operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Ella hilir dinas kesehatan kabupaten Melawi, yang terduga inisial Ok eks Kepala UPTD Puskesmas Ella Hilir dalam proses pengelolaan dana BOK sehingga hal tersebut kini ramai menjadi konsumsi publik bahkan ada membuat postingan mengatakan bahwa proses hukumnya tidak berjalan.
Ahmad Darmawan selaku PLT kepala dinas kesehatan kabupaten Melawi saat dikonfirmasi menjelaskan dan tidak mau banyak berkomentar terhadap kasus yang tengah berlangsung saat ini. Dirinya, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan ada yang berasumsi bahwa proses tersebut tidak berjalan itu merupakan fitnah belaka.”pungkasnya.
βDisini tegas saya katakan Untuk kasus itu, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Dan saat ini proses hukum tengah berjalan, ranahnya ada di pihak penegak hukum, sejauh ini semua yang terkait dengan proses tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dan Alhamdulillah semuanya kooperatif,β tegasnya.
Ditempat yang berbeda,”Ok eks kepala UPTD Puskesmas Ella hilir dinas kesehatan kabupaten Melawi saat dikonfirmasi lagi lagi dia menekankan, tidak ingin berkomentar banyak soal itu, dan secara jujur saya sampaikan melalui media ini bahwa proses hukum terkait kasus BOK Puskesmas Ella hilir kini sedang berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang kita tutup tutupi seperti yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, saya pribadi sebagai warga negara yang patuh hukum menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan menghargai sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan apapun kesimpulan akhirnya nanti.”imbuhnya.(Iman)