Unit Reskrim Polsek Genteng, Berhasil Mengamankan Kedua Tersangka Gengster Kasus Pengeroyokan

Surabaya,Komposisinews.com – Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ada sewaktu korban NZR, 18th, nongkrong bersama dengan teman- temannya di keroyok oleh tersangka. Atas laporan tersebut kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim melalui kasih humas memberikan penjelasan, memang betul adanya penangkapan terhadap anggota gengster yang sudah melakukan pengeroyokan.

“Kronologi kejadian berawal korban bersama temannya ngopi di trotoar sebrang jalan SMPN 1 Surabaya, setelah itu korban melihat ada 5 orang mengendarai 2 sepeda motor lewat di jalan kemudian mereka putar balik dan berhenti di tempat korban nongkrong, entah apa penyebabnya kelima orang tersebut langsung menyeret korban. Ternyata ada provokasi mengatakan bahwa korban membobol akun Genk RWS(Rombongan Wong Sangar).

Sambungnya, tanpa pikir panjang 5 orang tersebut langsung memukuli dan menendang korban di jalan secara bersama- sama dan ada beberapa orang lagi yang datang dengan sepeda motor dan juga ikut memukuli korban.” Katanya Kompol Bayu Halim.

Sewaktu korban tergeletak di jalan ada 2 sepeda motor yang melindas badan korban, seingat korban motor tersebut melindas korban masing- masing 2 kali. Atas kejadian tersebut, Korban harus menjalani perawatan medis rawat inap di rumah sakit selama 2 hari.

Atas kejadian tersebut korban langsung melakukan laporan kejadian tersebut ke Polsek Genteng untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan 2 orang pemuda FER dan ALV ditempat yg berbeda.

Tersangka dikenakan Pasal 262 UU 1/2023 Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. ( Humas/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *