Sidoarjo,Komposisinews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, Prihatin pasca pemanggilan salah satu Calon Bupati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) pada Selasa 12 November 2024.
Dua puluh empat (24) tahun Sidoarjo terpuruk, terjebak dan hanya bisa Mengelus dada. Hari ini saatnya Sidoarjo bangkit menuju Sidoarjo bersih dari korupsi demi masa depan menjadi generasi emas, sebagai penerus tongkat kepemimpinan dengan pemimpin yang bersih dari korupsi.
Pada kesempatan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)Jawa Timur menggelar Press Release dengan mengambil tema ” SIDOARJO DARURAT KORUPSI”, bertempat di Cafe Kopi Daro Hati KAV DPR jalan Raya Taman Tiara nomer 3 Pagerwojo Sidoarjo, Kamis (14/11/24).
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahanya korupsi di Indonesia.

Ketua Umum LSM MAKI Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan, bahwa kasus korupsi dana hibah di Jatim harus dituntaskan. Menurutnya, kasus tersebut telah menjerat sejumlah pihak dan berpotensi menyeret lebih banyak tokoh, khususnya kalangan anggota DPRD Jatim 2019-2024.
“Sebenarnya, KPK telah menerbitkan tujuh surat perintah penyidikan (Sprindik), meskipun baru dua yang digunakan sejauh ini. Masih ada lima Sprindik lagi yang siap digunakan KPK untuk mengungkap kasus ini lebih dalam,” ujar Heru di hadapan media.
Heru menegaskan bahwa semua pernah penjabat di DPRD kemarin terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah berpotensi menjadi tersangka, karena proses penyidikan dimulai dari status saksi.
“Selama ini kami bersikap independen tanpa keberpihakan pada kepentingan politik praktis. Selain itu, masyarakat mulai resah akibat banyaknya korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” jelas Heru.
“Masyarakat semakin trauma dan kehilangan kepercayaan pada pemerintahan, karena maraknya kasus Korupsi saat ini,” imbuhnya.
Heru menyoroti salah satu calon bupati yang hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dana hibah tersebut.”Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penyidikan, serta siapa saja yang bertanggungjawab. Kami akan terus mengawal kasus tersebut dan memastikan tidak ada upaya menutup- nutupi fakta atau membiarkan oknum tertentu lolos,” tegas Heru.
Heru menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi isu utama yang disampaikan kepada publik. Ia juga berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kabupaten Sidoarjo dan melahirkan calon pemimpin yang bebas korupsi, demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dari korupsi.
“Narasi pembersihan korupsi harus menjadi fokus utama, dan para calon kepala daerah khususnya seluruh calon bupati Sidoarjo harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tukas Heru MAKI Jatim.
“Kami berharap para calon kandidat di Jatim khususnya kabupaten Sidoarjo harus berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi kasus korupsi, guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel,”tutupnya. (Bs),