Gresik, Komposisinews.com – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 masih alot.
Kalangan dewan menunda rencana rapat finalisasi yang akan digelar Senin mendatang.
Pasalnya, dewan menganggap postur P-APBD tidak rasional dan mengabaikan urusan wajib.
Ketua DPRD Kabupaten Gresik Abdul Qodir mengatakan postur P-APBD yang disajikan pemerintah mengabaikan urusan wajib daerah.
Salah satunya Bantuan Operasional Daerah (BOSDa) dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniah dan Guru Swasta (BPDGS).
“Pemerintah daerah harus memberikan support untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kami minta kembalikan dulu alokasi anggaran untuk BOSDa dan BPDGS,” ujarnya dengan tegasnya.
Pihaknya meminta agar pemerintah memperhatikan urusan wajib dulu baru urusan pilihan.
Kemudian, juga harus menyesuaikan dengan target RPJMD dan prioritas yang sudah disepakati bersama.
Selain itu, pihaknya menilai banyak target pendapatan yang tidak rasional. Terutama dari sisi retribusi daerah.
Ini harus dirasionalkan berdasarkan potensi riil. Jangan dipaksa naik yang pada akhirnya tidak tercapai dan ujung-ujungnya mengganggu belanja daerah,” kata dia.
Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut pihaknya memilih menunda finalisasi P-APBD 2023.
Pembahasan akan dilanjutkan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan perbaikan.
“Kami baru lanjut kalau postur P-APBD baik pendapatan maupun belanja sudah diperbaiki,” pungkasnya. (jok)