Posko Pembuatan NIB Untuk Membantu UMKM Di Gebang Putih

Surabaya, Komposisinews.com – Dalam rangka pengabdian masyarakat di daerah Gebang Putih dengan skema Kewirausahaan & Ekonomi Kreatif, salah satu agenda program kerja kelompok 75 adalah membantu para pelaku UMKM yang belum mempunyai legalitas usaha, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha). Legalitas usaha menjadi suatu hal yang penting dimiliki oleh para masyarakat yang memiliki usaha, baik besar maupun kecil.

Setelah dilakukannya survei dan wawancara kepada para UMKM, ditemukan bahwa beberapa UMKM di Kelurahan Gebang Putih belum memiliki NIB. Dari RW 01 hingga RW 04, masih banyak yang belum mempunyai NIB, yang dimana memiliki beberapa keluh kesah dari kepengurusan yang rumit dan takut berbayar, serta kurangnya pemahaman mengenai kepengurusan online yang seharusnya bisa diurus oleh para pelaku UMKM dari rumah. Hal tersebut dilontarkan oleh salah satu UMKM Kue Basah, β€œIbu gak paham mas cara mengurusnya, takut bayar juga kalau mengurus hal semacam itu.” ucap Siti Cholifah

Maka dari itu kelompok 75 membuka sebuah Posko Pembuatan NIB selama tiga hari dimulai tanggal 10 Mei 2023 sampai 12 Mei 2023. Posko dibuka di dua tempat, tempat pertama di Pendopo Kelurahan Gebang Putih, sedangkan tempat kedua di Balai RW 04 Kejawan Gebang. Posko tersebut dibuka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Kelompok 75 juga turut menyebarkan pamflet kepada pihak Kelurahan dan para RW melalui media sosial WhatsApp agar dapat memberitahukan warga yang memiliki usaha.

Dalam membuat NIB, masyarakat hanya membawa KTP dan Nomor Whatsapp aktif/Email aktif. Adanya Posko Pembuatan NIB tersebut mendapat respon yang sangat positif dari masyarakat, terutama UMKM. Banyak UMKM yang merasa terbantu dengan adanya posko tersebut, seperti yang diucapkan oleh salah satu UMKM Kedai Mie, β€œEnak ya mbak bisa gratis pengurusannya terus cepat selesai juga. Saya kira pengurusannya lama terus berbelit-belit.” Ucap Lailatul Fitria

Kelompok 75 berharap dengan adanya posko pembuatan tersebut dapat membantu UMKM agar tidak kesulitan dalam mengurus legalitas usaha dan merasa aware akan pentingnya memiliki legalitas usaha, sehingga hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa usaha tersebut sah dimata hukum dan dapat dipertanggung jawabkan. (Siti Noer Lia/Akmal Nugraha Ramadhan/Mohammad Soleh)

#kkntematikMBKM2023 #kkntematikMBKMupnvjatim2023 #upnvjatimbisa #upnveteranjawatimur #pengabdianmasyarakatupnvjatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *