Surabaya. Komposisinews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menekankan agar pengelolaan anggaran diselaraskan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. Demikian disampaikan, Anam saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Tahapan Pemilu Tahun 2024 bagi Badan Adhoc dan Reknening Dana Pemilu KPU bagi Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Jumat (17/2/2023).
“Kerja-kerja kita ini berbasis anggaran, jadi rencanakan dengan baik setiap kegiatan, tentu dengan mempedomani dan memahami jadwal dan tahapan pemilu,” tegas Anam.
Tahapan pemilu yang disebutkan Anam tersebut tentu harus dipahami oleh seluruh personal. Bukan hanya Komisioner, tetapi juga jajaran sekretariat. Ia melanjutkan bahwa dalam pengelolaan keuangan, KPU telah mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Maka saya selalu menyampaikan, meskipun dalam tahapan ini banyak kegiatan dan pengadaan barang jasa, ritme penggunaan keuangan tetap berjalan dengan baik,” beber Anam.
Anam melanjutkan, pihaknya juga fokus pada upaya perbaikan pengelolaan anggaran pemilu, termasuk di antaranya mengenai peningkatan akuntabilitas. “Ini sudah tahun 2023, tidak ada lagi namanya proses pengelolaan model tertutup. Semuanya harus terbuka, sampaikan realisasi secara rutin melalui platform media sosial KPU,”pungkasnya Anam mantan Ketua KPU Surabaya ini.
Sementara Sekretaris Nanik Karsini berpesan, stakeholder keuangan perlu meningkatkan soliditas tim dalam mengelola anggaran. “Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara harus satu kesatuan langkah atau visi. Tidak boleh melampaui kewenangan, dan harus berjalan di koridor masing-masing,” pesan Nanik.
Rakor yang dijadwalkan akan berlangsung selama sehari ke depan. Diikuti sebanyak 152 orang yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan. Terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur (NoviSH)