Surabaya, Komposisinews.com – Dugaan pelecehan penghinaan simbol lambang negara Republik Indonesia di acara HUT RI ke 78 kembali terjadi, kali ini insiden terjadi di jalan Sememi Jaya 10 depan balai RT, menjadi polemik di masyarakat dan Warga pasalnya di dalam orasinya pejabat RW menyampaikan pidato bersifat politik kepada mereka ( warga) hal ini terlihat jelas ketika panggung yang semestinya dibuat untuk warga untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 78 malah menjurus dalam bidang politik salah satu parpol,
Parahnya lagi, bendera yang semestinya merah putih dipasang melainkan bendera partai politik di pinggir panggung padahal di atur dalam pasal pasal 280 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwasannya aparatur Negara, TNI, Polri, perangkat desa, di larang untuk menjadi tim pemenangan (team sukses ) di salah satu partai politik, namun pasal yang sudah di atur di terobos oleh Mahmud selaku ketua RW 1 Sememi.
Mendapati orasi RW yang berbau politik di kampungnya Santo salah satu warga memprotes kepada panitia RT 10 selaku penanggung jawab dalam acara tersebut, mendapat protes warga tersebut panitia malah enggan menghentikan dan malah mengganti bendera merah putih menjadi bendera parpol ( partai politik) sungguh miris negeriku tercinta ini, Santo saat di tanya i terkait protes pidato berbau politik mengatakan ‘” terus terang saya gak terima mas, karena ini ajang untuk warga memeriahkan HUT RI ke 78, kenapa pidatonya kok menjurus ke parpol, mirisnya lagi ketika bendera merah putih di turunkan dan di ganti bendera parpol, itu yang membuat darah saya mendidih” Ungkapnya. Sabtu (26/8/2023)
Terpisah saat di konfirmasi RW 1 Mahfud mengatakan” ya sebetulnya tujuannya baik kita hanya menceritakan kesuksesan agar masyarakat jangan salah pilih untuk pemilihan yang akan datang saja mas, wes gak usah di perpanjang” Ujarnya.
Masih mahfud” Kalau masalah pergantian bendera merah putih menjadi bendera salah satu parpol saya minta maaf mungkin panitianya khilaf ya namanya manusia.” Kata Mahfud,
Tim mendengar perkataan dari Mahfud selaku RW tersebut ber upaya melanjutkan dan menindak lanjuti permasalahan ini ke instansi terkait…. ??. Tim (Bersambung). ( Tim )