SINTANG,Komposisinews.com – Komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dalam memperketat pengawasan dan menutup celah masuknya barang-barang ilegal di sepanjang garis batas negara kembali membuahkan hasil. Tim Gabungan SSK III Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 20 dus Minuman Keras ilegal asal Malaysia di jalur tidak resmi wilayah Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Penyitaan barang ilegal tersebut bermula dari informasi warga yang diterima Serka Erwin dan Sertu Aziz pada Selasa (27/10/2026) terkait indikasi aktivitas penyelundupan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danki SSK III Kapten Chk Arief Sulkarnain mengerahkan tim gabungan di bawah pimpinan Serka Dwi Ramadhan untuk menggelar pengintaian secara ketat di tiga titik koordinat rawan. Pada Jumat dini hari, petugas mengidentifikasi dua orang melintas dari arah Malaysia memikul keranjang. Saat diberikan peringatan lisan, kedua pelaku melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia dengan memanfaatkan kedekatan garis batas negara. Dari hasil pemeriksaan di lokasi awal dan penyisiran radius 20 meter, tim gabungan mengamankan total barang bukti berupa 15 dus miras merk Lemon Gin (720 botol), 5 dus miras merk Bir Camel (120 botol), 2 buah alat pemikul, serta 1 lembar terpal hijau.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kepekaan personel dalam mengolah informasi masyarakat serta keberhasilan pengintaian gabungan tersebut. Dansatgas menegaskan bahwa modus penyelundupan manual melalui jalur hutan tidak akan meloloskan pelaku dari pengawasan ketat prajurit Nanggala. Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli berkala serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna memutus mata rantai peredaran barang-barang haram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.(YonArmed 13 Nanggala Kostrad)






