Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Berita78 views

SIMALUNGUN,Komposisinews.com โ€“ Polres Simalungun membantah pemberitaan yang menyebut adanya pembiaran aktivitas perjudian togel di Kampung Toba dan Kampung Pelita, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimahuta. Polres menegaskan bahwa aduan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana dilaporkan.

Penjelasan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Simalungun. Ia menanggapi berita yang menuding Kapolsek Pematang Silimahuta AKP Rudiansen Sipayung mendukung peredaran judi togel dan tidak responsif terhadap keluhan warga.

AKP Verry Purba menjelaskan, Polres Simalungun menerima pengaduan dugaan perjudian togel tersebut melalui akun TikTok salah satu masyarakat. Pelapor atas inisial LT menyampaikan laporannya pada 26 Oktober 2026.

“Begitu menerima aduan, Kasat Reskrim langsung menugaskan Unit Jatanras untuk turun ke lokasi. Ini bukti Polres Simalungun merespons cepat setiap pengaduan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan laporan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaarthฤ, S.T.K., S.I.K., personel Unit Jatanras yang terdiri dari IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU E. Damanik, S.H., dan AIPDA Sarif mendatangi lokasi di Kampung Toba/Kampung Pelita. Di sana mereka mengecek tempat kejadian, menggeledah orang, barang, dan tempat di sekitar lokasi, serta mewawancarai masyarakat dan pihak yang diduga terkait.

Tim juga mewawancarai Kepala Lingkungan Gotong Royong, Victory Rumahorbo, dan Kepala Lingkungan Kampung Toba, Maxatur Simarmata. Selain itu, polisi mengimbau perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat agar melarang segala bentuk perjudian di wilayah mereka.

“Hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan. Pemilik rumah sekaligus warung, Santo Nainggolan, menerangkan bahwa di tempatnya tidak pernah ada aktivitas perjudian dan warungnya hanya menjual tuak,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, pelapor menyampaikan terima kasih atas respons cepat Polres Simalungun. “Pelapor sendiri mengapresiasi langkah yang diambil. Kegiatan berjalan aman dan kondusif,” ucapnya.

Polres Simalungun memastikan tidak berhenti pada pengecekan awal. Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui AKP Verry Purba menyebut jajarannya akan memantau lokasi secara berkelanjutan agar tidak ada aktivitas perjudian. “Apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian, kami akan mengambil tindakan hukum tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polres juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan tepat sasaran.

Soal Pemblokiran Kontak Wartawan, Terkait pemberitaan bahwa Kapolsek memblokir kontak wartawan, Kanit Paminal Polres Simalungun IPTU Jhony Hasibuan, S.H., menyatakan pihaknya sudah mengonfirmasi hal itu kepada Kapolsek.

“Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek mengakui memblokir nomor tersebut di aplikasi WhatsApp karena dinilai mengganggu aktivitas kerjanya. Sebelumnya Kapolsek sudah menjawab dan menyampaikan apa yang dipertanyakan. Namun yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban itu, sehingga Kapolsek merasa terganggu dan nomor tersebut diblokir,” jelas IPTU Jhony Hasibuan.

Dengan penjelasan itu, tudingan bahwa Kapolsek menghindari keresahan warga dan mendukung perjudian dinilai tidak berdasar. Pemblokiran nomor, menurut Polres, bukan bentuk penolakan terhadap pengaduan masyarakat.

Keberatan atas Penggunaan Foto Pimpinan, Kasi Humas juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto Kapolres Simalungun dalam pemberitaan tanpa izin. Sebagai perwakilan Kapolres di bidang kehumasan, ia akan menyampaikan penegasan kepada pihak yang bersangkutan.

“Penggunaan data atau foto orang lain tanpa izin ada aturannya dalam Undang-Undang ITE. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang,” kata AKP Verry Purba.

Polres Simalungun menegaskan tetap berkomitmen melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta. ( HS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *