Tak Ada Tempat bagi Kekerasan, UHT Teguhkan Komitmen Wujudkan Kampus Aman, Inklusif dan Bermartabat

Berita0 views

Surabaya, Komposisinews.com – Universitas Hang Tuah (UHT) memperkuat komitmen menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti jajaran pimpinan serta pejabat UHT, di antaranya Wakil Rektor I, Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III, serta dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Hang Tuah.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II UHT, Laksamana Muda (Purn) Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., M.A.P., M.Tr.(Han)., menegaskan bahwa PPKPT merupakan bagian penting dalam membangun budaya akademik yang sehat, aman, dan saling menghormati.
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat berlangsungnya berbagai aktivitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Di dalamnya terjadi interaksi yang intens antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
“Karena begitu banyak interaksi tersebut, maka kita harus memastikan bahwa seluruh aktivitas di lingkungan perguruan tinggi berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, saling menghormati dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya berupa kekerasan fisik. Bentuknya dapat mencakup kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi maupun kebijakan yang mengandung kekerasan.

Ketua Satgas PPKPT UHT, Dr. Weni Endahing Warni, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan yang tetap menghormati martabat manusia.
Ia mengingatkan bahwa disiplin tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang mempermalukan, mengintimidasi, atau merendahkan seseorang.
“Mendidik tidak harus dengan kekerasan. Mendisiplinkan tidak harus dengan merendahkan. Menegakkan aturan tidak harus menghilangkan martabat manusia,” tegasnya.
Menurut Dr. Weni, perbedaan disiplin dan kekerasan dapat dilihat dari tujuan, cara, proporsionalitas, dampak, serta penghormatan terhadap martabat individu.

Sementara itu, Dr. Linda Rochyani, drg., Sp.KG., memberikan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual yang perlu dikenali oleh sivitas akademika.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga dapat berupa pelecehan verbal seperti komentar bernuansa seksual, lelucon, dan catcalling.

Termasuk tindakan mengintai seseorang di ruang privat tanpa izin serta mendokumentasikan, menyebarluaskan, atau mempublikasikan gambar, rekaman maupun data pribadi yang mengandung unsur seksual tanpa persetujuan.
Dr. Linda mengingatkan bahwa perilaku yang dianggap sebagai candaan oleh pelaku belum tentu dirasakan sebagai candaan oleh orang yang menerimanya.
“Kebiasaan bukan berarti pembenaran. Sesuatu yang sudah biasa dilakukan belum tentu benar.”

Penguatan materi juga disampaikan Dr. Dra. Sri Wahyuni, M.Si., Sekretaris Program Studi S3 Administrasi Publik UHT. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama agar setiap warga kampus mampu mengenali dan mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika sebuah kasus sudah terjadi. Lingkungan akademik perlu dibangun dengan budaya yang mengedepankan saling menghormati, menjaga etika komunikasi, menghargai batas pribadi, serta tidak menormalisasi perilaku yang merendahkan orang lain.
Ia juga mengingatkan bahwa pelecehan maupun kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik melalui ucapan, tindakan, maupun perilaku di ruang digital. Karena itu, sivitas akademika perlu lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menggunakan media sosial.

Pemahaman tersebut penting agar perilaku seperti lelucon bernuansa seksual, komentar yang merendahkan, perundungan, penyebaran foto atau informasi pribadi tanpa izin, serta tindakan yang membuat seseorang merasa terintimidasi atau tidak aman tidak dianggap sebagai hal yang wajar.
Dr. Sri Wahyuni menekankan bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Setiap individu memiliki peran untuk mencegah terjadinya kekerasan sekaligus berani mengambil sikap ketika menemukan perilaku yang berpotensi merugikan orang lain.

Dengan rangkaian sosialisasi tersebut, UHT menegaskan komitmennya membangun lingkungan akademik yang sehat, aman, inklusif, dan bermartabat.

Pesan yang menjadi penekanan dalam kegiatan tersebut adalah: tidak ada tempat bagi kekerasan di lingkungan Universitas Hang Tuah.
Kita cegah bersama, kita tangani bersama, kita pulihkan bersama, dan kita pastikan tidak terulang kembali. (Vio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *