Surabaya,Komposisinews.com – Pelaksanaan proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) di kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jl. Babadan No. 117, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, menuai sorotan tajam.
Pengerjaan proyek yang terekam pada Rabu (23/9/26) sore ini dinilai sarat akan potensi pelanggaran spesifikasi teknis dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian (TKP), pengerjaan prapemasangan komponen precast terlihat sangat memprihatinkan.
Penutup beton (cover U-Ditch) diletakkan secara acak, melintang, dan tidak rapat, bahkan ditumpuk begitu saja di atas sisa-sisa puing material.
Hal ini mengindikasikan metode kerja yang tidak sesuai standar teknis, di mana seharusnya komponen precast dipasang di atas dudukan landasan (pasiran/sirtu) yang rata.
Selain penataan yang tidak rapi, ditemukan pula beberapa material penutup/komponen beton dalam kondisi retak hingga gumpil/pecah pada bagian sudutnya. Kerusakan fisik pada material ini diduga akibat benturan saat proses penurunan material (unloading) atau penumpukan yang dipaksakan di atas reruntuhan batu bata dan puing-puing bongkaran secara kasar.
Penggunaan material beton yang sudah rusak/retak ini dikhawatirkan dapat mengurangi daya tahan bentang beban dan mempercepat pengeroposan struktur saluran di kemudian hari.
Tak hanya teknis pengerjaan, masalah housekeeping atau pembersihan sisa material di lokasi juga sangat buruk. Puing-puing bekas bongkaran beton, batu bata, dan paving dibiarkan berserakan menutupi akses jalan warga tanpa adanya area penampungan sementara (stockpile) yang jelas.
Sangat Membahayakan dan Mengabaikan Standar K3
Kondisi di lapangan semakin parah dengan ditemukannya sejumlah pelanggaran elemen K3 Konstruksi, antara lain:
1. Tanpa Barikade Pengaman: Di sepanjang area galian tidak dipasang garis pembatas (warning tape), barikade seng, maupun jaring pengaman (safety net). Kondisi ini sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi warga pemukiman, anak-anak, dan lansia yang melintas.
2. Akses Rumah Warga Terblokir: Tumpukan material dan material galian menutup langsung akses keluar-masuk rumah warga tanpa disediakan jembatan penyeberangan darurat yang layak dan aman.
3. Minim Rambu Informasi Keselamatan: Tidak ditemukan adanya rambu-rambu peringatan seperti “Awas Galian” atau panduan rute alternatif bagi pejalan kaki. Ironisnya, papan plang informasi proyek dilaporkan baru dipasang pada hari ini.
Warga setempat berharap pihak dinas terkait dan kontraktor pelaksana segera mengambil langkah tegas untuk membenahi metode pengerjaan, mengganti komponen beton yang retak/rusak, serta menerapkan standar K3 demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek. (Zul)












