Probolinggo,Komposisinews.com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)mobile Jalan raya kraksaan
Senen (05/08/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum berbasis teknologi untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan menggunakan perangkat ETLE molile petugas dapat mendokumentasikan pelanggaran secara elektronik sehingga proses penindakan berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI, penggunaan telepon seluler saat berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas, hingga pelanggaran lainnya yang terekam oleh perangkat ETLE.
kasatlantas Polres Probolinggo mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika berkendara demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui penerapan ETLE Handheld,juga etle mobile incar diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.
(Fahrul mozza)












