Balangan,Komposisinews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Penangkapan bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Berdasarkan laporan warga mengenai adanya individu yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika, tim Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan (profiling). Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka berinisial S alias AA.
Setelah mengumpulkan cukup bukti dan informasi, tim bergerak mencari keberadaan tersangka. Saat petugas menemukan S yang sedang berniat melakukan transaksi, tersangka berusaha melarikan diri sekaligus membuang barang yang dibawanya. Petugas segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku, lalu memeriksa barang yang sempat dibuang tersebut.
Barang yang dibuang ternyata berupa satu paket serbuk kristal sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok. Dari hasil interogasi mendalam, tersangka mengakui masih menyimpan barang bukti narkotika lainnya di kediamannya.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Ayang RT 01, Kecamatan Barabai. Dari keseluruhan penangkapan dan penggeledahan, barang bukti yang diamankan adalah:
– 1 paket serbuk kristal sabu dengan berat kotor 50,82 gram
– 1 paket serbuk kristal sabu dengan berat kotor 0,51 gram
– 1(Satu) Kotak Rokok warna Hijau
– 2 (Dua) Kantong Plastik Hitam
– 1 (Satu) Kunci Motor
– 1 buah rangkaian alat hisap (bong)
– 1 buah pipet kaca bening
– 1 unit handphone merek Redmi Note 14 warna hitam
– 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dengan nomor polisi DA 5431 UM
– Uang tunai sebesar Rp 3.672.000
Kapolres Balangan AKBP ARIF MANSYUR SUPARTONO, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba IPTU Eko Budi Mulyono, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ini merupakan salah satu Keberhasilan Kami dalam Ops Kepolisian Kewilayahan Sikat II Intan 2026,”Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang sangat membantu. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Balangan,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberikan celah bagi narkotika masuk ke lingkungan sekitar. “Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat peredaran narkotika akan kami proses hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di markas Polres Balangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( M. Husain )











