Batu Bara,Komposisinews.com – Satlantas Polres Batu Bara terus mengintensifkan upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui kegiatan peneguran, imbauan, dan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Satlantas IPDA Heruzen Jaya Siagian, bersama personel Satlantas Polres Batu Bara.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis sekaligus edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran kegiatan meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Khusus bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas memberikan imbauan dan mewajibkan penggantian knalpot dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis kendaraan sebelum kembali digunakan di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan serta mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi gangguan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong, serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Rahmad Hidayat ).






