BATU BARA,Komposisinews.com-22 JULI 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli mobile pada hari Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban, dan Ketentraman Masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPTU M.Manurung, AIPDA Fadil, AIPDA Endra, dan AIPDA Toni, menggunakan kendaraan Ranmor Dinas. Rute patroli mencakup lokasi strategis di Tanjung Tiram yaitu Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Pajak Inpres Tanjung Tiram, dan Pajak Kerang.
Selain mengantisipasi terjadinya tawuran, tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang), balap liar, begal, aktivitas geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya, petugas juga memberikan penyuluhan khusus kepada masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat dalam pungutan liar, terutama di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram. “Pungutan liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak ketertiban serta kesejahteraan masyarakat. Kami mengimbau agar semua pihak menghindari tindakan semacam ini dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungutan liar,” ujar Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talawi dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama patroli berlangsung. Kapolsek juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan terkait kamtibmas akan segera dilaporkan kepada Kapolres Batu Bara.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Polsek Talawi












