Gresik,Komposisinews.com – Sinergi antara Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, dengan Dinas Sosial Kabupaten Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada warga yang membutuhkan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penanganan seorang warga penyandang disabilitas mental berinisial Putri, yang selama ini kerap berada di jalan hingga meresahkan pengguna jalan karena kondisi kejiwaannya.
Berawal pada Minggu, 21 Juni 2026, Kepala Desa Pranti Hardi menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Dr. Ummi Khoiroh, M.Kes, untuk memohon bantuan rehabilitasi sosial karena pihak keluarga mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat Putri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Sosial segera menginstruksikan Alfi Ariyanto, S.AP, selaku Ketua Koordinator Tim Unit Reaksi Cepat (URC), untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi penerima manfaat.
Atas arahan tersebut, Alfi menugaskan anggota Tim URC Rifki untuk turun langsung ke lapangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC tiba di Desa Pranti dan melakukan asesmen terhadap Putri beserta keluarganya guna mengetahui kondisi medis, sosial, serta kebutuhan penanganan yang diperlukan sebagai dasar tindak lanjut.
Berdasarkan hasil asesmen, pada Selasa, 23 Juni 2026, Putri dirujuk ke RS Menur Surabaya untuk menjalani pengobatan dan perawatan. Proses rujukan dilakukan oleh Tim URC Dinas Sosial yang diwakili Rifki bersama Kepala Desa Pranti Hardi, didampingi Rumaji selaku Kasi Pelayanan, Agus selaku Kepala Dusun, serta Purwadi dari LSM TRINUSA yang turut aktif mendampingi keluarga pasien. Selama menjalani perawatan di RS Menur, Dinas Sosial Kabupaten Gresik juga terus berkoordinasi untuk menyiapkan lokasi rehabilitasi sosial yang sesuai.

Setelah sekitar dua minggu menjalani perawatan dan kondisi pasien dinyatakan cukup stabil, pada Rabu, 14 Juli 2026, Putri dijemput oleh Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik yang diwakili Rifki, didampingi Tim URC Satpol PP Kabupaten Gresik Afril dan Aziz, bersama perangkat Desa Pranti serta keluarga pasien. Dari RS Menur, Putri langsung dibawa ke Balai PRS PMKS Sidoarjo untuk melanjutkan program rehabilitasi sosial agar memperoleh pendampingan intensif, mulai dari pengawasan konsumsi obat, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga pembinaan untuk mendukung proses pemulihan.
Kepala Desa Pranti Hardi mengapresiasi respons cepat Dinas Sosial Kabupaten Gresik atas laporan yang disampaikan pemerintah desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik beserta Tim URC yang bergerak cepat menindaklanjuti permohonan kami. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah mampu menghadirkan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan. Harapan kami, Putri dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik melalui proses rehabilitasi ini,” ujar Hardi.
Sementara itu, anggota Tim URC Dinas Sosial Kabupaten Gresik Rifki menegaskan bahwa penanganan warga dengan gangguan disabilitas mental memerlukan sinergi berbagai pihak.
“Kami bergerak berdasarkan hasil asesmen di lapangan dan arahan pimpinan. Setelah pasien mendapatkan penanganan medis di RS Menur, kami berupaya mencarikan balai rehabilitasi sosial yang sesuai agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan. Keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kerja sama Dinas Sosial, Pemerintah Desa Pranti, Satpol PP, tenaga kesehatan, LSM, dan dukungan keluarga,” jelas Rifki
Kemitraan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan sosial yang cepat, terpadu, dan berkesinambungan mampu memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. ( Ha )






