Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Berita224 views

Aceh Tenggara, Komposisinews.com – Gelobal 24 jam.Jejak pelarian yang sempat membentang lintas provinsi akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (41) Desa Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto Provinsi Jawa Timur‎, yang melakukan tindak pidana penggelapan di sebuah kafe di Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.Senin 22 Juni 2026

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Cafe Pahlawan yang berlokasi di Jalan Kute Pangguh, Kecamatan Lawe Bulan. Dalam sunyinya malam, tersangka yang saat itu bekerja sebagai karyawan kafe membawa kabur sejumlah barang operasional milik pemilik usaha.

‎Barang yang digelapkan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit laptop Asus TUF Gaming warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

‎ Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., M.H, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun guna melakukan langkah penangkapan. Berkat kerja sama yang solid antarwilayah, pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

‎Selanjutnya, tersangka dijemput oleh Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Saat ini, barang bukti berupa sepeda motor dan laptop yang digelapkan masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

‎Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Nem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *