Batu Bara,Komposisinews.com – 20 Juni 2026 – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Lima Puluh–Indrapura Km 117.200 tepatnya di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (20/6/2026) sekira pukul 00.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan 1 (satu) unit mobil bus Nusantara Tamiang warna biru nomor polisi BL 7615 UL dengan 1 (satu) unit mobil barang tronton warna oranye nomor polisi BM 8237 MU yang sedang melaju searah.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, semula mobil bus Nusantara Tamiang yang dikemudikan oleh Fikri Suryatama (27) datang dari arah Tol Lima Puluh menuju Indrapura dengan membawa 13 penumpang. Setibanya di lokasi kejadian, diduga karena melaju dengan kecepatan tinggi, bus tersebut menabrak bagian belakang mobil barang tronton yang berada di jalur lambat dan berjalan searah di depannya.
Akibat kecelakaan tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia. Namun sebanyak 3 orang mengalami luka berat dan 7 orang mengalami luka ringan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Pengemudi bus mengalami luka koyak pada pelipis mata kanan, luka pada bibir, serta cedera pada tangan kiri. Sementara sejumlah penumpang mengalami berbagai luka, mulai dari luka lecet, luka koyak pada bagian kepala dan wajah, hingga patah tulang pada kaki kanan yang dialami salah seorang penumpang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, bus Nusantara Tamiang mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan akibat benturan keras dengan bagian belakang tronton. Sedangkan kendaraan tronton tidak mengalami kerusakan yang berarti.

Petugas Satlantas Polres Batu Bara yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Adapun tindakan yang telah dilakukan petugas meliputi pendataan korban dan saksi, pengamanan barang bukti kendaraan, pembuatan laporan polisi, sketsa gambar TKP, serta pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan:
– Korban meninggal dunia : Nihil
– Korban luka berat : 3 orang
– Korban luka ringan : 7 orang
– Kerugian material : ± Rp2.000.000
Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara. ( Rahmad )
Sumber Humas Polres Batu Bara











