Kasus Mengejutkan Pasuruan Moch Nafi Hilang Sejak 26 January 2026, Calon Pengantin Perempuan Siap Laporkan Dugaan Penipuan Ke polres pasuruan

Berita4 views

Pasuruan,Komposisinews.com -Kisah asmara yang seharusnya suci dan bahagia, kini berubah menjadi kasus hukum yang memalukan dan penuh kecurangan di Pasuruan.

Seorang wanita bernama Isnia, warga asal Pasuruan, harus menelan pil pahit yang luar biasa sakitnya akibat kelakuan calon suaminya, Moch. Nafi, yang berani ingkar janji dan menghilang begitu saja saat hari pernikahan tiba.

Peristiwa tragis dan memalukan ini sudah berlangsung sejak tanggal 26 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, segalanya telah siap, baik keluarga, biaya, maupun administrasi, keduanya dijadwalkan untuk melangsungkan Ijab Kabul secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasuruan. Namun, apa yang terjadi? Moch. Nafi Tidak Hadir tidak memberikan kabar sedikit pun, dan seolah menghilang dari muka bumi.

Tindakan pengecut ini tentu saja membuat nama baik keluarga Isnia tercemar dan mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun batin. Kini, Isnia tidak lagi berjuang sendirian. Ia resmi didampingi dan dibela oleh Ketua DPD LSM Lembah Arasia – Lembaga Aspirasi Hukum Aliansi Rakyat Indonesia, Bambang Hardoko, yang angkat bicara dengan nada keras dan penuh ketegasan.

Bambang Hardoko menilai perbuatan Moch. Nafi bukan lagi masalah pribadi, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana.
“Peristiwa ini terjadi tepat pada tanggal 26 Januari 2026. Sejak hari itu, Saudara Moch. Nafi telah melakukan pelarian dan meninggalkan tanggung jawab. Klien kami, Saudari Isnia, sudah menunggu dan berkorban banyak hal, namun malah dipermalukan habis-habisan.

Ini adalah perbuatan yang tercela, mengandung unsur PENIPUAN dan upaya MELARIKAN DIRI dari kewajiban yang telah disepakati bersama,” tegas Bambang Hardoko.

Pihak Lembah Arasia ternyata sudah memberikan jalan damai, namun sama sekali tidak dihiraukan. Langkah-langkah yang sudah dilakukan adalah:

1. SOMASI PERTAMA: Telah dikirimkan surat teguran resmi, namun tidak ada konfirmasi, tidak ada jawaban, dan dianggap angin lalu.

2. SOMASI KEDUA: Saat ini surat somasi kedua sedang dalam proses pengiriman sebagai peringatan terakhir.
Bambang Hardoko memberikan peringatan keras tanpa nawar kepada Moch. Nafi

“Saya sampaikan ini dengan tegas kepada Saudara Moch. Nafi: Kasus ini sudah terjadi sejak Januari lalu, dan Anda masih saja bersembunyi. Jika Somasi Kedua ini kembali Anda abaikan, tidak dijawab, atau Anda masih bersikap buang badan, maka jangan salahkan kami. Kami pasti dan tidak akan segan-segan melaporkan Anda secara resmi ke Polres Pasuruan. Kami akan melaporkan Saudara Moch. Nafi atas dugaan tindak pidana PENIPUAN dan MELARIKAN DIRI dalam rencana pernikahan yang sangat merugikan pihak korban!”

Pihak LSM Lembah Arasia menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan. Tidak ada tempat bagi orang-orang yang bermain dengan perasaan dan masa depan orang lain demi keuntungan pribadi.
“Hukum harus tegak.

Kami tunggu sampai batas waktu yang kami tentukan. Jika tidak ada kehadiran dan tanggung jawab, bersiaplah berhadapan dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya dengan nada menggelegar.

Kini publik menanti Apakah Moch. Nafi berani muncul setelah menghilang selama berbulan-bulan sejak Januari lalu, atau memilih jalan gelap menuju jeruji besi (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *