SURABAYA, Komposisinews.com – Menanggapi keresahan publik atas aksi penjarahan kabel bawah tanah yang kian nekat, jajaran Polsek Bubutan resmi mengibarkan bendera perang terhadap sindikat pencurian aset negara milik PT Telkom.
Langkah agresif ini merupakan respon cepat atas viralnya laporan masyarakat terkait praktik ilegal yang diduga terorganisir rapi.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, secara tegas memerintahkan Unit Reskrim untuk menyisir lokasi dan membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Polisi tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, namun kini mulai membidik sosok-sosok kuat di balik layar.
Penyidikan Mengarah pada Penyandang Dana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan kini mengerucut pada keterlibatan dua sosok kunci yang diduga menjadi otak operasional:
H.Bdr: Diduga kuat berperan sebagai penyandang dana (bohir) yang membiayai seluruh aksi penjarahan tersebut.
Polisi sudah mengantongi data nama korlap dan siapa saja yang terlibat.

Gerak Cepat Unit Reskrim
Tepat pada Jumat, 16 April 2026, tim Reskrim yang dikomandoi Aiptu Muhammad Noer, SH.MH, telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi secara intensif. Polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti krusial untuk menyeret para mafia kabel ini ke jeruji besi.
”Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merampas aset negara. Siapapun yang terlibat, baik eksekutor maupun pemodal, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.
Komitmen Penegakan Hukum
Saat ini, pendalaman kasus terus dilakukan guna mengungkap peta jaringan sindikat ini lebih luas. Polsek Bubutan mendesak para pihak yang terlibat untuk kooperatif sebelum tindakan jemput paksa dilakukan.
Masyarakat pun diminta tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur utilitas Telkom, guna mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal ini. (Red)









