Batu Bara, Komposisinews.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu pada Kamis, 5 Maret 2026. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH, yang menegaskan komitmen polisi dalam memerangi narkoba.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Ini bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami, terutama Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan laporan resmi LP / A / 43 / III / 2026/SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tersangka berinisial Heri Irawan (32), warga Gg. Suka Maju, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya. Kasus bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan.
Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip besar berisi tiga plastik sedang berisi narkotika sabu dengan total berat 3,45 gram, satu bungkus plastik kecil berisi 100 plastik kecil, satu dompet merah, empat pipet plastik skop, dan uang tunai sebesar Rp150.000.
Dalam kesempatan itu, AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk digunakan sendiri maupun diedarkan. “Kami terus kembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak menyasar wilayah yang lebih luas,” katanya.
Proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan, dan polisi berkomitmen melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkotika yang lebih besar di daerah ini. Personel lain yang turut serta dalam pengungkapan ini meliputi BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, dan BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Humas Polres Batu Bara dan Tim Resnarkoba Batu Bara






