DIDUGA TAK BERIZIN, GUDANG PEMOTONGAN AYAM DI KANIGARAN PICU KEMARAHAN WARGA — DINAS TERKAIT DINILAI TUTUP MATA

Berita74 views

Probolinggo,Komposisinews.com – Aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan ayam di sebuah gudang kawasan RT 05 RW 14, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, memicu kemarahan warga setempat. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama di tengah permukiman padat penduduk tanpa kejelasan izin operasional.

Warga menilai keberadaan gudang yang dialihfungsikan sebagai tempat pemotongan ayam tersebut telah mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat akibat bau limbah yang menyebar hampir setiap hari.

Ironisnya, berbagai upaya resmi telah dilakukan warga, mulai dari laporan ke pihak kelurahan, kecamatan, hingga pengaduan ke Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi perizinan daerah. Namun hingga kini, aktivitas yang dipersoalkan warga masih tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas.

“Kami sudah mengadu kemana-mana, dari lurah, camat, dinas sampai dewan. Tapi hasilnya nihil. Tidak ada penindakan sama sekali,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga bahkan telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi di kantor Dinas Pertanian. Akan tetapi, forum tersebut disebut tidak menghasilkan keputusan maupun langkah konkret penghentian kegiatan.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena persoalan yang menyangkut kenyamanan dan kesehatan lingkungan justru terkesan dibiarkan berlarut-larut.

Sejumlah warga juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada perwakilan legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan nyata dari instansi teknis terkait.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa aktivitas usaha yang diduga belum mengantongi izin tetap dapat beroperasi di lingkungan permukiman tanpa penertiban?

Warga menilai pemerintah dan dinas terkait seolah lamban merespon laporan masyarakat, bahkan muncul anggapan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

“Kalau masyarakat kecil melanggar pasti cepat ditindak. Tapi ini sudah jelas dikeluhkan warga banyak, kok tidak ada tindakan,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pemotongan ayam di lokasi dimaksud masih berlangsung dan bau menyengat masih dirasakan warga sekitar. Masyarakat berharap pemerintah Kota Probolinggo segera turun tangan sebelum potensi konflik sosial di lingkungan semakin meluas.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola gudang maupun instansi terkait guna memperoleh keterangan resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *