Wartawan Dipukul di Area DPRD, Koalisi LSM dan Media Probolinggo Geruduk Polres

Berita50 views

Probolinggo,komposisinews.com Iklim demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali tercoreng. Seorang jurnalis, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) tepat di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/2/2026). Insiden ini terjadi sesaat setelah korban menyelesaikan tugas peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menyikapi kekerasan tersebut, gelombang solidaritas dari lintas organisasi mengepung Mapolres Probolinggo pada Kamis (26/2/2026). Kehadiran para tokoh LSM dan pimpinan organisasi pers ini bertujuan memberikan tekanan moral agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Solidaritas Lintas Organisasi
Sejumlah tokoh penting tampak hadir mengawal pelaporan ini, di antaranya:

Lutfi Hamid (Ketua LSM AMPP)

Muhyiddin (Ketua Libas 88)

Sulaiman (Ketua LSM Paskal)

Suhri (Ketua F-Wamipro)

Fahrul (Ketua AWPR)

Serta puluhan rekan media dari wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Dugaan Pengeroyokan oleh “Mister X”
Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan bukan sekadar perkara penganiayaan biasa. Ia menyebut kliennya dikeroyok oleh sejumlah orang yang identitasnya masih misterius.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Untuk saat ini, identitas pelaku masih kami sebut sebagai Mister X,” ujar Mukhoffi tegas.

Ia menambahkan bahwa kekerasan ini terjadi saat korban tengah menjalankan tugas profesinya. Hal ini menjadikan kasus tersebut sebagai isu serius yang mencederai perlindungan kebebasan pers.

Bukan Konflik Personal, Tapi Serangan Terhadap Profesi
Senada dengan hal tersebut, Ahmad Hilmiddin (Didin) dari Forum Wartawan Mingguan Probolinggo, menolak keras jika insiden ini dianggap sebagai masalah pribadi.

“Ini bukan sekadar persoalan antarindividu. Ini adalah pemukulan terhadap profesi. Saat kejadian, Mas Fabil sedang bekerja sebagai wartawan,” ungkap Didin.

Didin mendesak agar Polres Probolinggo bergerak cepat dan transparan dalam melakukan penangkapan. “Kami meminta Polres segera mengusut tuntas dan menahan pelaku pemukulan. Kecepatan polisi adalah indikator keseriusan negara melindungi jurnalis,” tambahnya.

Kasus ini kini menempatkan kredibilitas aparat penegak hukum di bawah sorotan tajam publik. Kekerasan yang terjadi di area gedung DPRD—yang seharusnya menjadi simbol keterbukaan dan keamanan—merupakan alarm keras bagi demokrasi di Probolinggo. Masyarakat kini menanti keberanian polisi: apakah hukum akan tegak berdiri, atau menyerah pada intimidasi ?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *