Jombang,Komposisinews.com – Senin (15/12/25), sebuah rumah di Dusun/Desa Mojongapit Kecamatan Jombang ternyata jadi lahan penanaman ganja.
Hal itu terungkap setelah Satresnaskoba Polres Jombang berhasil menggerebek rumah tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan ratusan pot tanaman ganja yang tengah ditanam.
“Jadi hari ini, kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Pantauan di lokasi, petugas dari Polres Jombang terlihat menyisir seluruh bagian rumah.
Sembari mengeler terduga pelaku, polisi melihat satu persatu bagian dalam rumah kontrakan tersebut.
Hasilnya mengejutkan, dua dari tiga kamar di rumah itu, difungsikan sebagai greenhouse untuk tanaman ganja.
Ada pula dua ruangan lain yakni bagian dapur dan bagian kebun belakang yang juga jadi tempat penanaman ganja ini.
“Hasil penggeledahan sementara, ditemukan lebih dari 100 batang tanan ganja,” lanjut Ardi
Selain menemukan tanaman ganja yang masih fresh, polisi juga menemukan ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kilogram serra beberapa ganja yang direndam dalam toples.
“Dia mengaku baru sekali panen namun masih kita dalami lagi,” tambahnya.
Ardi menjelaskan, terungkapnya kebun ganja dalam rumah yang disewa R itu, disebutnya berawal dari pengembangan petugas.
“Ini berkat pengembangan pelaku yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” lontarnya.
Hingga pukul 12.30, polisi terlihat masih mengangkut sejumlah barang bukti ganja menggunakan dua truk milik Polres Jombang.(Vio)






