Batu Bara, Sumatera Utara,Komposisinews.com– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) pada Senin, 24 November 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengaturan lalin ini difokuskan di beberapa titik rawan kemacetan dan pelanggaran, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Sat Lantas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kami terus berupaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. “Salah satunya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.”
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat






