Batu Bara,Komposisinews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial AWB (25), warga Desa Pematang Jering, Kecamatan Air Putih, berhasil diamankan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB karena diduga mengedarkan narkotika jenis Pil MDMA atau ekstasi.
Penangkapan AWB bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Desa Tanah Merah. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi AWB sebagai terduga pelaku.
Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan AWB dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 10 (sepuluh) butir Pil MDMA berlogo Apel berwarna hijau dengan berat brutto 3,85 gram yang disembunyikan di dalam sebuah kotak rokok Sampoerna. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit HP merk Readmi warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya.
Kapolres menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan AWB.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat












