SPKT Polres Batu Bara Terima Laporan Dugaan Penganiayaan

Batu Bara,Komposisinews.com– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan piket rutin pada Senin (20/10) pukul 12.07 WIB hingga selesai. Piket SPKT yang bertugas terdiri dari Aiptu Gunawan, S.H., dan Bripka Rohandi Aldo.

Dalam pelaksanaan tugasnya, piket SPKT menerima laporan dari seorang warga bernama Ari Ramadhan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Hikmah.

Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT, Reskrim, dan pelapor, SPKT Polres Batu Bara menerbitkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. SPKT juga menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada pelapor sebagai bukti bahwa laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut.

KA SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *