LSM BPAN Di Duga Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya Pelaku Usaha Dari PT Uloda Food Indonesia

Berita153 views

Serang,Komposisinews.com – Selasa (9/9/25) —LSM BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara)di dampingi Pengacara untuk melaporkan terkait makanan yang mengandung bahan berbahanya ke BPOM provinsi Banten, di duga menemukan adanya produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan obat-obatan terlarang yang bisa mengakibatkan kesehatan serius dan juga bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti pencernaan, pernapasan, hingga peningkatan resiko kangker. Pelaku usaha dari PT Uloda Food Indonesia (BPOM) saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan toko makanan ringan dan di tempat pembikinan di dalam kawasan indrustri modern cikande

Tidak sesampai itu Ketua LSM BPAN H. Muchdi beserta GWI (gabungnya wartawan indonesia) langsung melapor ke dinas terkait atau Ke badan POM provinsi banten, membawa barang bukti sejenis cup yang beli di salah satu swalayan,

Sebagai sosial kontrol kami mengharapkan produk yang sudah beredar ditarik dari peredarannya oleh BPOM.” ungkap Muchdi

Terkait lapor pihak badan pom atau BPOM provinsi banten, Jayati mengatakan, untuk laporan terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya, saya akan sidak kelokasi tuturnya.

Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan nyawa masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar pejabat dari pihak BPOM,” pungkas Yanti.

Produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mencantumkan komposisi yang jelas. Pelaku usaha dari PT. Uloda Food Indonesia telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan dapat dikenakan sanksi sesuai UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, termasuk pidana dan denda maksimal, pasal 97 ayat (1), yang mewajibkan setiap pangan olahan yang di produksikan.

UUD NO 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, khususnya pasal 8 ayat (1) huruf a dari e yang melarang pelaku usaha. (Ysf brewok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *