A.M.Taufik, S.Pd Kades Loka Jaya: Pemasangan Patok Batas Desa Bukan Pemisah Tetapi Memberikan Kepastian Hukum Administrasi

Berita1,560 views

Melawi Kalbar,Komposisinews.com – Camat Tanah Pinoh, Budiman, S.Sos.,M.AP, memimpin langsung kegiatan pemasangan patok tapal batas antara Desa Batu Begigi dan Desa Lokajaya pada hari Kamis, 4 September 2025. Pemasangan patok batas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi wilayah bagi kedua desa.

Kegiatan yang berlangsung di titik perbatasan kedua desa ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan kecamatan Tanah Pinoh. M.Salahudin. Kepala Desa Batu Begigi, Kepala Desa Loka Jaya A.M Taufik, S.Pd, aparat desa dari kedua belah pihak, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat tanah pinoh menyampaikan pentingnya kejelasan batas wilayah. “Penetapan dan penegasan batas desa ini adalah amanat peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan kejelasan hak dan kewajiban penduduk, serta mempermudah perencanaan pembangunan di masing-masing desa,” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau mengapresiasi kerja sama dan musyawarah yang telah dilakukan oleh kedua desa sehingga proses penentuan titik batas dapat berjalan lancar tanpa konflik. “Ini adalah contoh yang baik bagaimana persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Kerukunan antarwarga adalah modal utama kita dalam membangun.

Pemasangan patok batas ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian mediasi dan pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim fasilitator dari kecamatan dan disetujui bersama oleh kedua desa. Dengan harapan dipasangnya patok ini pelayanan publik dan program pembangunan di kedua desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.”imbuhnya.

Kepala Desa Batu Begigi Arip Rahman Hakim. SP. Menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan ini. “Dengan adanya patok batas yang jelas ini, kami berharap tidak akan ada lagi keraguan atau potensi sengketa di kemudian hari. Warga kami kini memiliki kepastian mengenai wilayah tempat mereka tinggal dan berusaha,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Loka Jaya A. M. Taufik, S.Pd, berharap bahwa tapal batas ini bukan menjadi pemisah, melainkan penguat hubungan antar desa. “Batas ini hanya untuk administrasi. Secara sosial dan budaya, kita tetap satu keluarga besar, kini kami mengajak masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh. Mari kita terus bekerja sama untuk kemajuan kecamatan Tanah Pinoh dan kabupaten Melawi”tuturnya.(Ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *