Sat Lantas Polres Batu Bara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Berita, TNI/POLRI1,874 views

Batu Bara,Komposisinews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan lalu lintas yang dimulai pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Adapun lokasi pengaturan lalu lintas meliputi beberapa titik strategis, di antaranya:

– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Kec. Sei Suka
– Jalinsum Pajak Delima, Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang Jalan Baru Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI juga menjadi bagian dari kegiatan ini.

“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Simon E. Simatupang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Kamseltibcarlantas terpantau kondusif dan arus lalu lintas berjalan lancar.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *