Penganiayaan kepada Seorang Jurnalis. Okeh oknum suruhan PT amanah barokah. Haramain Di Besuki

Berita24 views

Situbondo,Komposisinews.com
Kasus dugaan investasi bodong kembali mencuat, kali ini menimpa Rusdiana, warga Kota Probolinggo. Ia mengaku menjadi korban praktik investasi ilegal yang diduga dilakukan oleh pimpinan PT Amanah Barokah Haramain, sebuah biro perjalanan haji dan umroh yang beralamat di Jl. Jati Banteng Bloro Besuki No. 8, Besuki Situbondo, dengan pimpinan bernama Vivin Nur FW.

Menurut penuturan Rusdiana, pada 27 November 2020 ia menanamkan modal sebesar Rp35 juta kepada pihak PT Amanah Barokah Haramain. Berdasarkan kesepakatan, ia dijanjikan keuntungan tetap sebesar Rp3 juta setiap bulan. Namun, dari tahun 2020 hingga 2025, janji tersebut tak pernah terealisasi. Lebih buruk lagi, modal yang telah ia setorkan juga hilang tanpa kejelasan, dan pihak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

“Selama lima tahun ini tidak ada kabar, keuntungan tidak ada, modal pun lenyap. Saya sudah berusaha menghubungi, tapi tidak pernah mendapat jawaban,” ungkap Rusdiana.

Merasa dirugikan, Rusdiana meminta bantuan salah satu anggota keluarganya serta awak media untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pihak PT Amanah Barokah Haramain. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Pimpinan perusahaan tidak menemui mereka, dan yang datang justru sejumlah orang suruhan yang disebut sebagai preman.

Situasi pun memanas. Menurut kesaksian, awak media yang turut hadir terlibat adu mulut dengan enam orang preman tersebut hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap awak media di lokasi kejadian. Peristiwa ini menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi korban.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat PT Amanah Barokah Haramain adalah biro perjalanan haji dan umroh yang seharusnya fokus pada pelayanan ibadah, namun kini terseret dugaan investasi ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tetap dalam jumlah besar, terutama jika tidak disertai legalitas dan transparansi yang jelas.

Penulis : Fahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *