Kades Pacuh Kec. Balongpanggang gresik Beri Klarifikasi Terkait Pemanggilan Komisi 1 DPRD Gresik

Berita59 views

Gresik,Komposisinews.com – Kepala Desa Pacuh Moh. Imron Hamzah Balongpanggang gresik, beri klarifikasi dan menjelaskan semua permasalahan yang ada. Permasalahan Desa atau pun permasalahan pribadi, saat ditemui media Moh. Imron Hamzah menyampaikan,” bahwa memang benar dirinya telah dipanggil komisi 1 DPRD Gresik untuk hearing, terkait aduan masyarakat Surat Pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025.

Dalam hearing yang dilaksanakan pada hari kamis, 8 Mei 2025 Moh Imron Hamzah diberikan beberapa pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran Dana Desa dan juga kode etik sebagai kepala desa.” jelasnya. Selasa ( 22/7/25).

“Kepala desa pacuh menjelaskan bahwa untuk masalah kenegaraan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran DD pemdes Pacuh sudah tidak ada masalah, terkait kedisiplinan kerja dirinya mengakui memang dirinya akhir – akhir ini memang jarang ke kantor desa. sebab, ada permasalahan pribadi yang harus diselesaikan. Namun dirinya tidak pernah menolak jika ada warga ke rumah untuk meminta pelayanan, apa bila dirinya ada dirumah.

“Dalam hearing dengan komisi 1 saya menyampaikan kelau desa Pacuh sudah realisasikan semua pekerjaan baik fisik juga administrasi, masalah jarang ngantor yang seperti diberitakan teman-teman media itu tidak sepenuhnya benar. Saya ada urusan yang harus saya selesaikan, jadi saya ke kantor pagi sekali terus saya tinggal berangkat. tapi pelayanan Desa tetap berjalan, saya kalau di rumah pun siap menerima tamu siapa saja, baik warga atau pun teman – teman dari media,” ungkap kepala desa pacuh Moh Imron Hamzah dengan serius.

Terkait permasalahan dengan warga dengan dirinya, saya berjanji akan segera menyelesaikan. Bila perlu saya akan buat surat pernyataan bermaterai bila diperlukan,” kata Moh Imron Hamzah.(Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *