Melawi kalbar,Komposisinews.com – penantian yang panjang oleh masyarakat kota baru dan kecamatan Sokan kini telah mendapat lampu hijau tentang peningkatan jalan poros provinsi yang selama ini ditunggu tunggu bahkan selalu menjadi pertanyaan besar adakah dan kapankah dilaksanakan.
Melalui via washap Ritaudin S.E yang kini menjabat sebagai Anggota komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan barat dan Wakil Ketua Fraksi Partai amanat nasional PAN DPRD provinsi Kalimantan barat, menyampaikan bahwa peningkatan jalan Sayan – Kota baru. kota baru – sokan kini sedang dalam proses tender, adapun pagu dana yang di peruntukan peningkatan Sayan – kota baru sebesar Rp 37.000.000.000.00(tiga puluh tujuh miliar rupiah). Sedangkan kota baru – Sokan sebesar Rp 10.350.000.000.00( sepuluh miliar tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Satu satunya Anggota DPRD provinsi asal Melawi yang mewakili Dapil Kalbar 7, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, berada di komisi lV DPRD provinsi Kalimantan Barat yang membidangi Pembangunan perumahan pemukiman, serta infrastruktur Jalan Jembatan dan sumber daya mineral.
Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar terkhusus Gubernur dan Wakil gubernur serta Rekan rekan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan barat yang ada di Komisi IV yang telah bersama sama memperjuang kan Aspirasi Masyarakat di empat kecamatan, Sayan,Tanah Pinoh, Sokan dan Tanah pinoh barat.
Dalam pernyataannya Ritaudin katakan, “saya menyadari tanpa dukungan rekan rekan di komisi lV, dan perhatian dari pemerintah provinsi Kalimantan barat( Gubernur dan wakil gubernur) hal ini tidak mungkin terjadi) apalagi kita sekarang sedang dalam efesiensi anggaran.
Sehingga dengan adanya alokasi yang telah dianggarkan buat jalan Sayan kota baru dan kota baru Sokan saya berharap kita semua bersabar menunggu proses tender yang kini sedang berjalan, semoga saja secepatnya tuntas dan tidak ada kendala sampai proses pelaksanaan nanti.
Selain itu Ritaudin mewakili dari warga empat kecamatan secara umum semoga pagu anggaran dua lokasi tersebut tidak banyak dibuang saat proses penawaran oleh para kontraktor, dan kita meminta kepada panita lelang dalam menetapkan pemenang tender harus betul betul menilai perusahan yang mempunyai kemampuan dan elektabilitas dalam bekerja tidak asal asalan,sehingga berdampak buruk dan tidak memperoleh hasil yang maksimal.”Harap Ritaudin.(Iman).






