Lanal Labuan Bajo Koarmada II Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Sepeda Motor Tanpa Dokumen

Labuan Bajo,Komposisinews.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap di Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Niki Mila Utama dari Surabaya ke Labuan Bajo dan disembunyikan dalam sebuah truk ekspedisi. Selasa (27/5).

Penggagalan ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh oleh personel Unit Intel Lanal Labuan Bajo. Informasi tersebut menyebutkan adanya truk ekspedisi yang membawa muatan mencurigakan berupa rokok ilegal dan sepeda motor tanpa dokumen lengkap. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Lanal Labuan Bajo segera melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang turun dari KM Niki Mila Utama.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa truk ekspedisi tersebut mengangkut 80.000 batang rokok ilegal berbagai merek yang dikemas dalam kardus serta 14 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan dan tidak tercantum dalam manifest kapal. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Mako Lanal Labuan Bajo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lanal Labuan Bajo.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sopir berinisial SD beserta kernetnya AD untuk dimintai keterangan. Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang digunakan sebagai alat angkut juga turut diamankan sebagai barang bukti. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Lanal Labuan Bajo dalam menjaga keamanan maritim dan mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah perairan NTT.

Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyampaikan bahwa potensi kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp400 juta. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kerja keras TNI AL bersama instansi terkait dalam mengamankan wilayah dari peredaran barang ilegal.

(Arifin/Pen/2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *