Probolinggo,Komposisinews.com – Dua warga di Kota Probolinggo Jawa Timur mengaku diduga menjadi korban penipuan dan pengelepan uang dalam pembelian rumah di kawasan Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih. Hal ini disampaikan oleh Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Wonoasih seusai menerima keluhan dari masyarakat setempat.
Rumah yang berlokasi di Jalan Rambutan tersebut di jual oleh seseorang yang bernama Rita yang Beralamatkan jalan Lumajang Kebonsari wetan kecamatan kanigaran Probolinggo kepada Ayuk yang tinggal di RT 006 RW 003 dan juga Bu Hasanah ibu kandung dari Ayuk yang juga merasa tertipu karena terbitnya sertifikat tidak sesuai dengan ukuran yang ada.
“Kronologi bermula saat dua klien kami ini bertransaksi dengan Rita dengan janji menerbitkan sertifikat rumah yang dibelinya di bulan Desember 2024. Namun hingga 4 bulan berjalan, belum sama sekali terbit Sertifikat untuk rumah yang dibeli oleh Ayuk ini, padahal dia (Ayuk-Red) sudah membayar ke Rita sejumlah Rp 165 Juta,” Terang Fakih Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Wonoasih, Selasa (29/4/25) pagi di rumah korban saat melakukan pendampingan.
Grib Jaya kota Probolinggo yang di komandoi H. Anang Sukrisna Juga hadir beserta Puluhan anggota nya. Untuk mendampingi ketua PAC Grib jaya Kecamatan Wonoasih.
Lebih lanjut fakih menjelaskan, Sertifikat rumah yang dibeli oleh kliennya tersebut masih ada di salah satu perbankan yang ada di Kota Probolinggo sehingga oknum dari salah satu pihak bank sendiri memasang plang pelelangan rumah ibu Hasanah dengan berdiri di atas meja tokonya karena rumah ibuk Hasanah sendiri. Toko sembako dan di saat ada Pembeli di toko nya ibuk Hasanah oknum dariperbankkan tersebut. Memasang. Stiker Pelelangan dengan menaiki meja di lanjut ke kediaman ayuk.
“Oknum dari perbankan ini sempat arogan saat melakukan aksi pengusiran yang membuat anak dari klien kami mengalami trauma saat masuk ke dalam rumah tersebut usai kejadian percobaan pengusiran paksa tersebut,” Jelas Fakih.
Selain itu adanya pesan singkat dari salah satu oknum kolektor dari perbankan yang mengirimkan kalimat ancaman ke Ayuk untuk melakukan pelelangan sepihak. Dari pesan singkat whatsapp tersebut oknum ini akan membawakan surat pengosongan dan penyegelan rumah dengan berbagai ancaman.
“Kalo ngga respon maka akan saya bawakan surat pengosongan dan rumah akan kami segel, barang yang di luar ngga bisa dimasukkan, barang yang di dalam tidak bisa di keluarkan, maka segera di keluarkan barang yang sampeyan anggap berharga,” Tulis salah satu oknum Perbankan melalui Whatsapp.
“4 Pengacara aja sayaa makan apalagi cuman nambah 2 ormas,” lanjutnya dalam sebuah chat Whatsapp
Di sisi lain Fakih menyayangkan terhadap dua kejadian ini dan berharap semua yang terlibat agar dapat menyelesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menekankan apabila upaya kekeluargaan masih terjadi hambatan, maka upaya lanjutan adalah langkah hukum ke kepolisian.
“Kami masih melakukan upaya humanis dan kekeluargaan apabila masih terjadi kendala dan belum ada itikad baik, terpaksa kami langsung laporkan ke Kepolisian,” Tegas Fakih.
Sementara itu Bu Hasanah menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan dari PAC GRIB Jaya Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo. Ia berharap permasalahan ini segera selesai dan ada pertanggungjawaban dari si penjual rumah.
“Kami ingin cepat selesai permasalahan ini dan pertanggungjawaban dari Ibu Rita selaku penjual rumah. Dan kami berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh PAC GRIB Jaya Kecamatan Wonoasih hingga selesai nanti,” Pungkasnya. (Fahrul mozza)












