Melawi,Komposisinews.com – menanggapi pemberitaan yang dilansir dari media online yang menyebut tentang dugaan korupsi serta manipulasi hasil pemilu kabupaten Melawi yang dilakukan bupati Melawi, hal tersebut seakan mencederai pemerintah kabupaten Melawi secara umum dan secara individu terhadap Bupati melawi serta seluruh instansi yang saat ini pokus dalam melakukan pembangunan terlebih pada saat Efesiensi yang di insruksikan oleh Bapak Prabowo subianto presiden RI ke – 8.
Ricki Candra, S.H.selaku kuasa hukum Pemda Kabupaten melawi dengan serius mencermati serta mempertanyakan tentang sejauh mana kebenaran dan pakta, pernahkah kita sungguh sungguh melacak dan memperhatikan darimana asal sebuah berita dan siapa sumbernya?
Apakah dari instansi resmi dan bisa dilacak keberadaannya? Apakah anda percaya bahwa info dari penggiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Bahkan apakah anda memperhatikan keberimbangan sumber berita entah satu sumber saja, pertanyaan diatas perlu menjadi renungan bagi termakan berita yang belum tau dan belum terbukti kebenarannya.
Hoax telah menyebar dimana mana melalui media sosial termasuk dalan pemberitaan dugaan korupsi dan manipulasi hasil pilkada kabupaten Melawi 2024 yang kini sedang beredar dimedia sosial oleh LI BAPAN seperti dilansir dari media online.
Yang memberitakan ada dua point yang menjadi perhatian khusus yang harus kami tanggapi.
1.tentang dugaan korupsi terkait Devisit APBD 2024.yang terdapat diberbagai sektor.
2. Manipulasi hasil Pemilukada kabupaten tahun 2024 yang dianggap mencederai demokrasi.
Secara tegas Ricki Candra.S.H.selaku kuasa hukum Pemda Melawi menyimpulkan sindiran dalam pemberitaan tersebut, merupakan kebohongan yang begitu masiv disebarkan sehingga pembaca yang tidak memperhatikan sumber dan validasi data yang disampaikan akan termakan isu dan langsung menerimanya Sebagai kebenaran, tanpa diuji apalagi turut mengeluar stateman dengan bahasa yang tidak pantas.
Jika data yang digunakan oleh sumber yang membuat sindiran pada dugaan korupsi dan manipulasi hasil pilkada terhadap H.Dadi Sunarya.UY.selaku bupati Melawi tidak bisa dibuktikan Secara undang undang, Pemda kabupaten Melawi melalui kuasa hukum nya akan membuat laporan secara serius atas pencemaran nama baik terhadap narasi pemberitaan yang kami lansir dari Pontianakinfodisway 16 April 2025, karena kami anggap pembunuhan karakter serta akan menggangu proses pembangunan kabupaten Melawi yang kami anggap baik baik saja.”tutupnya.(Iman)