Samsat Bangil Pasuruan Moto melayani wajib Pajak Sepenuh Hati Di Balik Layanan Prima Ada Dugaan Pungli Terorganisir

Berita140 views

Pasuruan,Komposisinews.com – Meningkatnya Wajib Pajak Di Awal Ramadhon Kantor bersama KB Samsat Bangil Pasuruan tampak berjalan normal Melayani para wajib Pajak. Sebelum wajib Pajak melaksanakan proses Pajak Lima tahunan Terlebih Dahulu ke m Proses cek fisik kendaraan, pendaftaran, pengisian formulir, hingga verifikasi
Semua berlangsung lancar, selama dokumen lengkap atas nama pemilik asli dengan KTP yang sah. Namun, di balik alur pelayanan yang tampak tertib ini, diduga terdapat praktik pungutan liar (pungli) yang telah terorganisir dengan rapi. Jum’at
(7/3/25)

Sumber menyebutkan bahwa bagi wajib pajak yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, tetap bisa menyelesaikan proses administrasi dengan cara tertentu. Salah satu bagian yang diduga terlibat dalam praktik ini adalah Baur Cek Fisik yang dijabat oleh Aiptu Junaidi. Menurut informasi, ia sulit dikonfirmasi dan dihubungi dengan alasan kesibukan
Dan Alasanya. Juga
Dia sampaikan Perintah dari atasan
Padahal, sebagai petugas cek fisik, sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan secara profesional dan transparan. Namun, dalam praktiknya, ada indikasi bahwa dokumen yang tidak memenuhi syarat tetap bisa diproses, asalkan ada pembayaran tertentu di luar biaya resmi.

Sistem ini disebut-sebut berjalan dengan “rapi dan halus”, sehingga sulit dibuktikan secara langsung. Namun, beberapa wajib pajak yang mengalami kejadian serupa mengaku heran mengapa dokumen yang seharusnya tidak bisa diproses justru tetap bisa selesai dengan cepat setelah ada “pengondisian” tertentu.

Pihak Samsat Bangil Pasuruan hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang, terutama untuk memastikan bahwa layanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungli.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan administrasi kendaraan bermotor di berbagai daerah. Diharapkan, aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan ini guna menjaga integritas pelayanan publik. (Mozza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *