Probolinggo,Komposisinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT. Cendana Putra Nusantara (PT. CPN) resmi menandatangani (teken) Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk pembukaan sementara portal jalan dan rekayasa lalu lintas akibat dampak kendaraan readymix menuju ke area PT. CPN di ruas Jalan Paras-Klenang Kidul di Pendopo Kecamatan Tegalsiwalan, Kamis (13/2/2025).
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, perwakilan PT. CPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Pemerintahan, Forkopimka Tegalsiwalan serta perwakilan Pemerintah Desa Tegalsiwalan dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini berawal dari rencana PT. CPN yang akan melakukan pengecoran di dalam area perusahaan dalam rangka pengembangan dan pemeliharaan fasilitas. Untuk mendukung kegiatan tersebut, PT. CPN mengajukan permohonan kepada Pemkab Probolinggo melalui surat permohonan dispensasi bernomor 001/CPN/PD/1/2025 pada tanggal 7 Januari 2025.
“Surat permohonan ini kemudian diproses dan didisposisi oleh Pj. Bupati Probolinggo yang memerintahkan DPUPR untuk melakukan kajian bersama dengan pihak terkait,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto.
Menurut Edy, rapat koordinasi (rakor) antara DPUPR, Dishub dan pihak-pihak terkait ini kemudian menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara untuk memberikan dispensasi terhadap pembukaan sementara portal jalan.
“Akhirnya hari ini perjanjian kerjasama resmi ditandatangani oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo bersama dengan PT. CPN. Dinas PUPR juga telah terlebih dahulu menandatangani PKS beberapa hari sebelumnya. Sebelum penandatanganan dilakukan, isi naskah PKS dibacakan agar semua pihak yang hadir memahami isi kesepakatan,” jelasnya .
Edy menegaskan bahwa pembukaan portal ini hanya bersifat sementara dan terbatas pada waktu yang telah disepakati dalam PKS. Pembukaan portal jalan ini adalah solusi sementara yang diambil untuk mengakomodasi aktivitas kendaraan readymix yang akan menuju ke area PT. CPN. “Kami pastikan bahwa pembukaan portal ini akan diawasi dengan ketat oleh Dinas Perhubungan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” terangnya.
Lebih lanjut Edy menegaskan bahwa pihak PT. CPN bertanggung jawab dalam melaksanakan teknis pembukaan portal serta memastikan semua regulasi terkait dengan rekayasa lalu lintas dan jam operasional kendaraan readymix diatur dengan baik.
“Kami juga memastikan bahwa jika terjadi kerusakan pada jalan atau fasilitas jalan lainnya selama pelaksanaan kegiatan ini, PT. CPN wajib memperbaikinya atau mengganti kerugian yang timbul,” lanjutnya.
Edy menerangkan kerjasama ini juga melibatkan pengaturan rinci terkait rekayasa lalu lintas yang mencakup pengaturan jam operasional kendaraan readymix dan pengawasan dampak terhadap masyarakat sekitar. Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup perbaikan atau penggantian kerugian jika terjadi kerusakan pada jalan raya atau perlengkapan jalan akibat kegiatan tersebut.
“Semua prosedur yang dilakukan telah dikaji secara mendalam dan dilaksanakan dengan penuh pertimbangan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal kelancaran lalu lintas tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi contoh baik dalam mengelola proyek infrastruktur yang melibatkan berbagai pihak dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Probolinggo.
“Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proyek ini sesuai dengan prosedur yang benar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah,” tambahnya.
Edy menambahkan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa Tegalsiwalan dan masyarakat. Harapannya agar pengaturan lalu lintas dan pembukaan portal ini tidak mengganggu mobilitas mereka.
“Masyarakat menyambut baik inisiatif ini dengan harapan pembangunan PT. CPN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah sekitar. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan kelancaran pembangunan dapat tercapai tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. ( Mozza )











