Satlantas Polres Probolinggo Kota. Gelar Oprasi Gabungan

Berita, TNI/POLRI42 views

Probolinggo,Komposisinews.com – Untuk mencegah terjadinya. Kecelakaan Dan Mengurangi angka kriminalitas. Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama UPT Bapenda PPD Probolinggo, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Dan TNI menggelar operasi gabungan di ruas jalan Panglima Sudirman tepatnya arah menuju jalan suyoso samping hotel Ratna Kota Probolinggo, Kamis sore (06/02/2025).

Dalam kegiatan operasi gabungan tersebut,yang Bertujuan untuk mengurangi angka laka dan kriminalitas juga untuk kedisiplinan Para pengendara sepeda motor supaya tertib berlalulintas Dan taati peraturan di jalan raya

Dalam Giat Penertiban ratusan pengendara motor diberhentikan dan ditanya kelengkapan dalam berkendara. Pada situasi tersebut pengendara yang melanggar aturan langsung dikenakan sangsi tilang.

pelaksanan operasi gabungan Pelanggar yang rata rata Pelajar. dan Para karyawan ini Kebanyakan melanggar aturan karena tidak bisa menunjukkan SIM ( surat ijin Mengemudi ) Pajak mati Dan STNK Habis masa berlakunya .

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota IPDA Faruk menyampaikan operasi gabungan tersebut untuk menekan pengguna jalan agar tidak menyepelekan aturan yang sudah berlaku sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas Dan Mengurangi angka kriminalitas jalanan .
Ujarnya

IPDA Faruk menambahkan, Giat Oprasi Gabungan ini Satlantas. Polres Probolinggo Kota Dapat Menjaring Puluhan Pengendara sepeda motor. Yang Melangar aturan tersebut terkesan menyepelekan.

Operasi gabungan ini kami laku kan Untuk supaya Masyarakat kota Probolinggo supaya. Tertib Dan di siplin saat melintas di jalan raya untuk mengurangi. Angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Tutup Ipda Farok

Semetarai itu PDPP Samsat Probolinggo kota. Bambang Purbaya. uang ikut Hadir. Di Gelaran Oprasi Gabungan menyampaikan dengan adanya operasi gabungan ini masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu melengkapi dokumen berkendara. “Kami dari pihak (Samsat kota Probolinggo ) Bapenda menertibkan terkait pembayaran pajak kendaraan, masyarakat yang terkena pelanggaran tilang Pajak habis masa berlakunya kami arahkan ke layanan Samsat keliling yang sudah kami sediakan di lokasi giat operasi,”tutur Bambang Purbaya.
( Fahrul mozza )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *