Pemasangan Pagar BRC Penyelamatan Tanah Aset Jl. Raya Menur No. 111 Surabaya 

Berita60 views

Surabaya,Komposisinews.com – Akhirnya tanah Aset Pemkot Surabaya Jl. Raya Menur No. 111 wilayah RT 06 RW 01 Kel. Manyar Sabrangan Kec. Mulyorejo, dipasang pagar BRC dari BPKAD serta pengangkutan sampah liar oleh DLH Kota Surabaya. Sebelum dipasang pagar BRC, tanah Aset tersebut di pakai Parkir liar serta pembuangan sampah. Hal ini menimbulkan terkesan kumuh, seharusnya masyarakat jangan membuang sampah disembarang tempat. Apalagi dimusim penghujan, apalagi tanah Aset tersebut dibuat parkir liar. Selasa (4/2/25).

Lurah Manyar Sabrangan Turun langsung Giat pengamanan pendampingan pemasangan pagar BRC dari BPKAD di tanah Aset Jl. Raya Menur No.111 serta pengangkutan sampah liar oleh DLH Kota Surabaya. Di dampingi Senopati Kec. Mulyorejo, Kasi Trantibang Kel. Manyar Sabrangan, Bhabinkamtibmas Manyar Sabrangan, Surya 26, Surya 58, Projopati Kel. Manyar Sabrangan.

Lurah Manyar Sabrangan saat ditemui media menjelaskan,” Kegiatan pengamanan tanah aset berupa pemasangan pagar BRC dilokasi tanah aset pemerintah kota Surabaya di jl.menur 111 Surabaya, masyarakat menanggapi dengan positif dan mendukung agar lokasi ditanah aset itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti membuang sampah liar, petugas yang bergerak membantu memasang BPKAD didampingi oleh teman-teman Dishub maupun Satpol PP kecamatan dan dibantu oleh petugas kebersihan DLH untuk mengangkut sampah-sampah liar.” ucapnya.

Harapannya, tanah aset ini tetap aman tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang tidak mengajukan ijin ke pemerintah Surabaya. Dan kedepannya mungkin dapat dioptimalkan menggunakan aset ini untuk kepentingan masyarakat.” tutup Ronny Novianto, S.E., S.H., M.H. (Vio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *